Menikah dalam Islam merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan. Menikah bukan hanya memenuhi kebutuhan biologis manusia, tapi juga sebagai sarana untuk beribadah.
Dalam pandangan agama Islam, menikah beda agama tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan konflik dalam kehidupan rumah tangga hingga pendidikan anak untuk kedepannya.
Topik poligami ini kerap memancing perdebatan di masyarakat, ada yang setuju ada pula yang tidak. oleh karenanya pemerintah telah menetapkan hal ini dalam UU Pernikahan.
Salah satu hal paling penting dalam rumah tangga yaitu restu ataupun izin suami. Segala hal yang akan dilakukan istri, hendaknya telah diketahui dan direstui oleh suami.
Belakangan ini kabar soal pernikahan beda agama sedang jadi perbincangan hangat. Lantas, bolehkah menikah beda agama? Begini penjelasan dari Habib Jafar.
Selebgram tanah air, Awkarin baru-baru ini jadi sorotan usai dirinya diduga mendukung pernikahan beda Agama. Pacar Alden itu langsung dihujat netizen habis-habisan.
Belakangan ini sedang santer pernikahan beda agama. Hal ini mencuat usai kabar pernikahan beda agama Mikha Tambayong dan Deva Mahenra. Bagaimana hukumnya dalam Islam?
Pernikahan merupakan suatu momen sakral. Umumnya pernikahan di Indonesia dilakukan oleh pasangan dari keyakinan yang sama. Namun, belakangan marak pernikahan beda agama.
Pernikahan beda agama di Indonesia memang banyak dilakukan meskipun masih menjadi pro dan kontra. Adanya pro dan kontra nikah beda agama di Indonesia didasari oleh UU
Persiapan pernikahan terutama calon pengantin membutuhkan banyak waktu, tenaga dan juga uang termasuk dalam perawatan kulit, wajah dan tubuh untuk menambah kecantikannya.