Dengan kata lain, kalau seseorang ingin menggunakan headset saat berpuasa, sama sekali tidak membatalkan ibadah atau pahalanya. Jadi, tidak ada salahnya jika kita yang sedang menunggu waktu berbuka, sambil sedikit mendengarkan musik atau kajian islam yang bisa kita temukan di jejaring sosial media.
“Begitu juga sekarang, memasukkan headset ke lobang telinga apakah batal? Maka makna "idgholu syai' fil jauf" artinya adalah memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan lewat lebih ke lambung. Itu yang batal bukan memasukkan tangan ke hidung, bukan mengorek telinga, bukan memasukkan headset ke dalam lalu batal puasa. Tidak, tak batal puasa. Wallahu a'lam bish shawabi,” tutup Ustaz Abdul Somad. (asp)
Baca juga: Karantina Diri? Ini yang Perlu Disiapkan agar Cepat Pulih