Sahijab – Selama masa pandemi Covid-19, penggunaan kata karantina diri menjadi hal yang sering terdengar. Karantina diri adalah salah satu protokol kesehatan untuk mencegah penularan meluas.
Jika hijabers pernah melakukan kontak langsung dengan Orang Dalam Pengawasan (ODP), atau dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maka hijabers akan disarankan untuk melakukan karantina diri selama 14 hari. Jumlah 14 hari merujuk pada rekomendasi pakar kesehatan, sesuai masa inkubasi virus di dalam tubuh.
Selama periode karantina atau mengisolasi diri, sebaiknya hijabers tak melakukan kontak langsung dengan orang lain. Suhu tubuh dan kondisi kesehatan hijabers juga wajib dipantau secara mandiri. Jika merasakan kondisi demam, tenggorokan sakit, batuk pilek, dan sesak nafas, sebaiknya segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat.
Saat melakukan karantina, karena tak berhubungan dengan orang lain, ada beberapa hal yang perlu disiapkan. Di sini, hijabers dituntut untuk sangat mandiri, karena akan berada sendirian di dalam kamar atau di dalam rumah. Sebab, sangat penting mengungsikan anggota keluarga di rumah selama masa karantina, karena kita tak tahu, apakah kita sudah menjadi pembawa virus atau belum.
Hal terbaik adalah memposisikan diri sebagai pembawa virus, sehingga kita bisa berhati-hati ketika melakukan kontak dengan orang lain.
Sahijab mengutip dari healthline.com, ini adalah hal yang perlu hijabers siapkan ketika harus melakukan karantina diri. Simak ya.