Tapi jika memang benar adanya kejadian yang seperti digambarkan oleh sang ulama jebolan Universitas Al Azhar, Mesir tersebut. Bukan menjadi suatu alasan untuk seorang istri berselingkuh. Sebab hal tersebut bisa jadi sesuatu hal yang haram, untuk dilakukan oleh seorang wanita.
“Bukan kesalahan suami itu lalu berlegitimasi engkau untuk berselingkuh. Itu tak betul. Kenapa kau selingkuh? Karena suami tak kasih belanja. Bathil. Haram,” tutup UAS.