Jakartab– Idul Adha merupakan salah satu perayaan penting dalam agama Islam yang ditandai dengan penyembelihan hewan kurban. Dalam melaksanakan ibadah kurban, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi terkait dengan hewan yang akan dikurbankan.
Beberapa syarat-syarat ini penting agar pelaksanaan ibadah kurban menjadi sah dan diterima di sisi agama. Berikut beberapa syarat hewan kurban perlu dipahami yang Sahijab lansir dari panduan Kementerian Agama RI mengenai paduan penyembelihan hewan kurban:
Hewan kurban yang diperbolehkan adalah hewan ternak yang diakui sebagai hewan kurban dalam agama Islam. Umumnya, hewan yang dianjurkan untuk dikurbankan adalah sapi, kambing, atau domba. Hewan-hewan ini memiliki syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi, seperti usia dan kesehatan yang baik.
Untuk hewan kurban jenis sapi, usia minimalnya adalah dua tahun, sedangkan untuk kambing atau domba minimal berumur satu tahun. Pemilihan hewan yang sudah mencapai usia ini menjamin bahwa hewan tersebut sudah cukup matang dan memiliki kualitas daging yang baik.