Jakarta – Surat Keterangan Tidak Mampu adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, biasanya pemerintah setempat atau lembaga sosial, untuk menyatakan bahwa seseorang atau sekelompok orang tidak memiliki kemampuan finansial atau sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Surat ini memiliki peran penting dalam membantu individu atau keluarga yang kurang mampu untuk mengakses berbagai bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keperluan administrasi lainnya.
Surat Keterangan Tidak Mampu adalah dokumen resmi yang berisi pernyataan bahwa seseorang atau sekelompok orang tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk membiayai kebutuhan hidup mereka, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan.
Surat ini biasanya diterbitkan oleh pihak berwenang setempat, seperti Dinas Sosial atau Kelurahan, setelah dilakukan penelitian dan verifikasi atas keadaan ekonomi pihak yang bersangkutan.