Lalu, bagaimana jika suami lebih mengutamakan memberikan uang kepada orang tua daripada memenuhi hak nafkah istri? Ustaz Syafiq Riza Basalamah menegaskan bahwa dalam kasus seperti ini, istri memiliki hak untuk menuntut pemenuhan nafkah. Bahkan, istri diperbolehkan mengambil harta suami jika memang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan anak-anak, tentu saja dengan cara yang baik dan tanpa emosi.
"Maka istri boleh mengambil harta suami, misalnya biaya anak-anak sekolah kurang, boleh enggak istri ambil uang suaminya? Boleh," jelasnya.
Ustaz Syafiq Riza Basalamah juga mengingatkan para suami untuk tidak pelit dalam urusan keuangan kepada istri, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam rumah tangga.
Lalu, bagaimana dengan hukum memberikan uang kepada orang tua? Menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah, hal ini diperbolehkan dalam agama Islam, asalkan kewajiban terhadap istri sudah terpenuhi.
"Kecukupan istri penting sudah jadi kewajiban. Beri uang ke orang tua tanpa pengetahuan (pendapatan) ke istri," imbuhnya.
Kesimpulannya: Suami diperbolehkan memberikan uang kepada orang tua sebagai bentuk bakti, tanpa harus memberitahu istri tentang jumlah pendapatannya. Namun, yang terpenting adalah kewajiban memberikan nafkah yang cukup kepada istri harus tetap dipenuhi. Dengan demikian, keharmonisan rumah tangga tetap terjaga dan keberkahan rezeki pun senantiasa dilimpahkan.
Wallahu a'lam.