Sahijab – Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Sobat Sahijab!
Urusan keuangan dalam rumah tangga memang seringkali jadi perbincangan hangat.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, bolehkah istri meminta semua gaji suami?
Apakah semua penghasilan suami otomatis menjadi hak istri?
Yuk, simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah agar tidak salah paham!
Dalam kehidupan rumah tangga, masalah keuangan memang sering menjadi bahan perdebatan antara suami dan istri.
Tak jarang, muncul anggapan bahwa semua penghasilan suami adalah milik istri.
Namun, benarkah pandangan itu sesuai dengan ajaran Islam?
Ustaz Khalid Basalamah, seorang ulama kondang Tanah Air, memberikan penjelasan tegas terkait hal ini.
Melalui kajiannya yang diunggah di kanal YouTube, beliau menjelaskan bahwa dalam Islam, suami memang memiliki kewajiban untuk berlaku baik dan menafkahi istri.
“Tidak boleh pelit dengan istri tentunya, karena sedekah yang paling afdol itu adalah sedekah yang dikeluarkan untuk keluarga,” ujar Ustaz Khalid Basalamah, seperti dilansir Sahijab dari kanal YouTube miliknya.
Beliau juga mengutip sabda Nabi Muhammad SAW terkait keutamaan sedekah kepada keluarga sendiri.
“Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk pembebasan budak, dinar yang engkau infakkan untuk jihad, dan dinar engkau berikan untuk keluargamu, istri anak dan orang tuamu, jauh lebih besar pahalanya,” jelasnya.
Kendati demikian, kata Ustaz Khalid, bukan berarti seluruh penghasilan suami harus diserahkan kepada istri.
Beliau menegaskan bahwa suami tetap memegang kendali atas keuangan rumah tangga, dan yang menjadi kewajibannya hanyalah memberikan nafkah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Seorang suami lebih tahu masalah itu, harus dia lebih royal kepada istri, anaknya, keluarganya, harusnya dia begitu,” lanjutnya. “Tapi yang perlu digaris bawahi di sini, yang wajib dari suami hanya nafkah,” tegasnya.
Ustaz Khalid mengatakan, seorang istri tidak memiliki hak untuk meminta atau mengambil seluruh gaji suaminya.
Sebab, kewajiban suami dalam Islam hanyalah memberikan nafkah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, bukan menyerahkan seluruh penghasilannya.
“Apa itu nafkah, sesuatu yang kalau tidak dikasih, roda kehidupan tidak bisa berputar,” tambah Ustaz Khalid. “Tidak ada haknya seorang istri mengambil semua gaji suaminya," jelasnya.
Lantas, bagaimana seharusnya istri menyikapi hal ini? Berikut beberapa tips yang bisa Sobat Sahijab terapkan:
Dengan saling memahami dan bekerja sama, urusan keuangan dalam rumah tangga akan berjalan lancar dan harmonis.
Ingatlah bahwa rezeki itu datangnya dari Allah SWT, dan kita harus pandai-pandai bersyukur dan mengelolanya dengan baik.
Wallahu a'lam.