Pihak kepolisian dan kejaksaan telah mengambil tindakan tegas terhadap terdakwa yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik korupsi di bidang pendidikan. Harapannya, langkah ini akan mendorong reformasi sistem pendidikan dokter yang lebih transparan dan akuntabel.
Terungkapnya skandal pungutan liar di PPDS Undip menjadi peluang bagi institusi pendidikan untuk melakukan introspeksi dan reformasi. Adanya praktik korupsi yang sistematis menunjukkan kebutuhan untuk memperkuat pengawasan dan transparansi dalam manajemen keuangan dan akademik. Dengan demikian, diharapkan masa depan pendidikan dokter di Indonesia akan lebih baik dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
Dengan terungkapnya skandal pungutan liar di PPDS Undip, diharapkan pihak terkait dapat mengambil tindakan konkret untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Reformasi sistem pendidikan yang transparan dan akuntabel akan menjadi kunci untuk membangun generasi dokter yang berkualitas dan berintegritas.