Sahijab – Memang bagi sebagian umat muslim di Indonesia, mengalami bau mulut saat sedang berpuasa di bulan Ramadhan adalah hukumnya berpahala. Tapi sebagian lainnya beranggapan, jika hal tersebut merupakan gangguan ketika saat berbicara atau merasa risih dengan diri sendiri. Namun bolehkah menyikat gigi selagi berpuasa?
Dikutip Sahijab dari laman birminghammail.co.uk, bahwa kita bisa atau diperbolehkan untuk menyikat gigi. Hal tersebut juga diambil, berdasarkan pernyataan dari dr Tamer Mohsin Abusalah dari Burjeel Dental Clinic kepada Khaleej Times.
“Ya kamu bisa (menyikat gigi). Tetapi berhati-hatilah untuk tidak menelan apa pun, karena itu akan membatalkan puasa,” kata dr Tamer.
Baca Juga: 13 Masalah Kesehatan yang Terlihat dari Perubahan Kulit Wajah
Sementara menurut Ulama kondang Ustaz Adi Hidayat, dalam salah satu kajiannya dalam sebuah video di jejaring sosial media Instagram menyatakan, jika membersihkan gigi dengan siwak masih diperbolehkan. Asalkan tidak menyikat gigi dengan menggunakan pasta gigi atau odol.
Sebab hal tersebut memang dikhawatirkan akan berpotensi tinggi akan membatalkan puasa. Dengan sengaja atau tidak sengaja, terdapat rasa-rasa tertentu yang bisa jadi tertelan. Sehingga Ustaz yang kerap disapa UAH itu dan para Ulama sepakat, jika hukum menyikat gigi dengan menggunakan pasta gigi adalah Makruh.