Sahijab – Seorang imam masjid mengaku tak boleh memimpin sholat. Larangan itu disampaikan pengurus yayasan setelah ia diduga membantu menguburkan pasien yang diduga meninggal karena Covid-19.
Maolana Md Noor Ullah, seorang imam masjid di wilayah Sonagazi, Bangladesh, diduga ditangguhkan oleh otoritas masjid tempat ia biasa menjadi imam sholat. Sebelumnya, ia membantu menguburkan jenazah pasien terduga Covid-19.
Baca juga: Konsep Pernikahan Ala New Normal Banjir Peminat
"Ketika saya bersiap untuk memimpin sholat Jumat di masjid, saya diberi tahu bahwa saya telah sementara ditangguhkan dari tugas saya dan dipaksa untuk meninggalkan tempat masjid," kata Maolana seperti diberitakan oleh Dhaka Tribune.
Maolana Md Noor Ullah, telah enam tahun memimpin jemaah sholat di Masjid Boxui Bhuiyan Bari Jame. Dan kini ia diskors dari posisinya tersebut untuk waktu yang belum ditentukan.
"Saya seorang sukarelawan dari Yayasan Islam distrik itu dan merupakan tugas saya untuk menawarkan penguburan yang layak kepada orang-orang," kata Maolana Md Noor Ullah.
"Pada 17 Juni, ketika tubuh seorang pasien yang diduga pasien Covid-19 tiba, saya bersama sukarelawan lainnya membantu keluarga untuk memberikan penguburan yang layak kepada orang tersebut, tentunya dengan tetap mempertahankan semua protokol kesehatan," ujarnya menambahkan.