Ma'ruf menyampaikan, berdasarkan data OJK pada Maret 2020, market share keuangan syariah di Indonesia, termasuk perbankan dan asuransi, baru mencapai 8,98% dari total aset keuangan Indonesia. Sementara porsi untuk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) termasuk asuransi syariah hanya sebesar 4,34%.
Sementara, katanya, berdasarkan hasil survei Bank Indonesia (BI) di 2019, tingkat literasi ekonomi syariah di Indonesia baru mencapai 16,3% dari skala 100%. Di samping itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK khusus untuk asuransi syariah mencatat tingkat literasi asuransi syariah baru sebesar 2,51% dan inklusi asuransi syariah sebesar 1,92%.
Hal ini menurut Wapres, mengindikasikan bahwa pada saat ini masih terbuka peluang yang sangat besar untuk meningkatkan pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia.
"Penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 260 juta jiwa dan mayoritas beragama Islam menjadi potensi besar yang harus terus digarap secara intensif oleh pelaku asuransi syariah," kata dia.