Dijelaskannya, Alquran merupakan satu-satunya kitab suci yang paling banyak dicetak dan beredar di kalangan masyarakat. Karena itu, penting menjaga kesahihan teks Alquran agar terhindar dari kesalahan dalam bentuk apapun.
Sekalipun telah ada jaminan keotentikan Alquran secara langsung dari Allah, namun tetap diperlukan adanya kerja sama antara lembaga-lembaga yang terkait; yakni Kementerian Agama, dalam hal ini LPMQ, Majelis Ulama Indonesia (MUI), penerbit, percetakan dan masyarakat dalam menjaga orisinalitas tulisan dan bacaan Alquran.
Maka dari itu, ia menekankan bahwa selain menjaga kesahihan teks Alquran, hal yang pentingnya adalah menghadirkan pemahaman Alquran yang moderat (washatiyah).
"LPMQ bisa menjadi garda utama dalam mensosialiasikan prinsip-prinsip moderasi dalam beragama melalui literasi Alquran dengan menggiatkan kajian-kajian Alquran yang sistematis agar nilai-nilai Alquran senantiasa hidup dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat muslim Indonesia," katanya.
Zainut mengharapkan, Bait Al-Qur’an dan Museum Istiqlal tidak hanya sebagai sarana untuk menyimpan koleksi-koleksi Alquran, tetapi bisa menjadi sarana rekreasi dan edukasi Alquran, dan tidak kalah saing dari museum-museum yang lain.
Jika perlu dilakukan modernisasi, sehingga lebih menarik minat masyarakat untuk mengunjunginya, termasuk peningkatan layanan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sesuai dengan era internet kini.
"Sehingga, layanan dari BQMI dapat memanifestasikan berkah dari Alquran dalam terus mendukung berkembangnya umat Islam yang memiliki kesalehan personal sekaligus kesalehan sosial." tambahnya.