Sahijab – Muhammadiyah menunda pelaksanaan Muktamar ke-48 yang rencananya digelar di Solo, Jawa Tengah, menyusul pandemi COVID-19 yang belum mereda di Indonesia.
Muktamar semula dijadwalkan digelar pada Juli 2020, sempat diputuskan diundur hingga Desember 2020, namun diundur lagi hingga 2021, atau menunggu redanya pandemi virus Corona.
Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, muktamar Muhammadiyah akan dilaksanakan di 2021, sembari menunggu kondisi perkembangan terkini persebaran COVID-19 di Indonesia.
"Tren masih naik, berdasar para ahli epidemiologi, bahwa bulan Desember tidak memungkinkan acara yang melibatkan banyak massa. Opsi penundaan [Muktamar] di 2021 atau di 2022," ujar Haedar, dikutip dari keterangannya, Jumat 17 Juli 2020.
Baca juga: Pandemi Covid, Muktamar NU ke-34 Ditunda Hingga Tahun Depan
Menurut Sekretaris Muhammadiyah, Agung Danarto, keputusan kapan Muktamar akan digelar masih menunggu hasil rapat Sidang Tanwir, secara daring, yang diselenggarakan pada 19 Juli 2020.
Selain membahas penundaan Muktamar, Sidang Tanwir juga diagendakan membicarakan perpanjangan masa kepengurusan pusat Muhammadiyah. Perpanjangan masa kepengurusan ini harus dilakukan karena imbas dari ditundanya Muktamar ke-48.