Dijelaskan Cecep, hilal awal Zulhijjah 1441H pada Selasa 21 Juli 2020 sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Yaitu, tinggi hilal minimal dua derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal tiga derajat atau umur hilal minimal delapan jam.
“Jadi, ada referensi bahwa hilal awal Zulhijjah 1441 H pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 teramati dari Wilayah Indonesia," tegasnya.
Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020.
Sementara itu, Jakarta Islamic Centre (JIC) dalam penetapan awal Dzulhijjah 1441 Hijriah ini menurunkan tim falakiyah untuk melakukan rukyatul hilal di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, yang merupakan salah satu Pusat Observasi Bulan (POB) di Indonesia.