Dia juga berharap, sebagai Menteri Agama, Fachrul tak lagi menggulirkan pernyataan kontroversial seperti radikal atau penggunaan cingkrang. Pernyataan Fachrul ini sempat jadi polemik berujung gaduh di awal kabinet Indonesia Maju baru memulai kinerja.
Menurutnya, Fachrul bisa fokus terhadap problem seperti kebijakan dari solusi peningkatan mutu pendidikan Islam di tengah pandemi ini.
"Sejauh yang kita tahu bersama sejak awal, konsen Menag terhadap problem dan peningkatan mutu pendidikan Islam secara umum belum banyak kelihatan," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp2,59 triliun bagi pondok pesantren untuk menghadapi dampak wabah COVID-19. Tujuannya sebagai bantuan adaptasi kebiasaan baru di pesantren.
Anggaran itu disiapkan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-149/MK.2/2020 pada 13 Juli 2020 dan Surat Pengesahan Revisi Anggaran Nomor S-1140/AG/2020 pada tanggal yang sama.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan bahwa besaran anggaran iru telah menjadi Daftar Isian Pelaksana Anggaran atau DIPA di direktoratnya.
"Anggaran sudah disahkan dan sudah jadi DIPA di kami. Tantangannya saat ini strategi untuk menyalurkan bantuan ini secara cepat, akuntabel, dan tepat sasaran," kata Kamarudin saat konferensi pers, Kamis, 16 Juli 2020.