Tawaf adalah ibadah yang dilakukan dengan berkeliling Ka'bah di Masjidil Haram sebanyak 7 kali, dalam ibadah Haji atau Umrah.
Syarat tawaf sendiri adalah suci dari hadas, memakai pakaian ihram dan suci dari najis. Di mulai sejajar dengan Hajar Aswad.
Disunnahkan untuk berjalan kaki, memendekkan langkah, berjalan dengan cepat sambil mengucapkan Allahu Akbar. Dan salah satu sunnahnya adalah mencium Hajar Aswad, namun kali ini tidak diperbolehkan.
Jenis tawaf sendiri ada 5, pertama adalah tawaf qudum atau tawaf selamat datang dan dilakukan ketika baru sampai di Tanah Suci. Kemudian ada tawaf ifadhah yang merupakan salah satu rukun dalam Ibadah Haji.
Baca Juga: Jalur Tawaf di Kabah Dipasangi Stiker Jaga Jarak Dua Meter
Lalu ada tawaf sunnah, bebas dilakukan kapan pun semata-mata mencari ridho Allah Ta'ala. Lalu ada tawaf nazar, yang dilakukan karena telah berniat atau berjanji sebelumnya. Dan terakhir adalah tawaf Wada, atau tawaf selamat tinggal. Dilakukan ketika selesai atau akan meninggalkan Tanah Suci.