Sahijab – Pandemi COVID-19 tak hanya berdampak pada krisis ekonomi. Namun banyak kehidupan sosial ikut terdampak. Pernikahan dan perceraian salah satunya.
Dikutip dari Middle East Monitor, tingkat perceraian di Arab Saudi selama pandemi telah meningkat hampir 96,7 persen. "Angka ini meningkat setelah proses lockdown diberlakukan oleh Arab Saudi untuk mengatasi pandemi virus korona," kata Kementerian Kehakiman Arab Saudi.
Menurut laporan bulanan kementerian, jumlah akta cerai yang dikeluarkan pada bulan Juni mencapai 4.079 kasus. 53 persen di antaranya terjadi di wilayah Riyadh dan Makkah.
“Jumlah akta perceraian yang diterbitkan setiap hari di seluruh Kerajaan berkisar antara 117 dan 289 akta sementara jumlah akta perceraian bulanan untuk periode 12 bulan sebelumnya berkisar antara 134 dan 7.500 sertifikat,” demikian disampaikan Kementerian Kehakiman.
Baca juga: Lebih dari 800 Ribu Jiwa di Seluruh Dunia Tewas karena Virus Corona
Pengacara Assem Al-Mulla mengatakan beberapa alasan telah berkontribusi pada peningkatan angka perceraian termasuk masalah perkawinan. Hal yang paling sering muncul sebagai alasan perceraian adalah karena kurangnya kesepakatan antar pasangan, meningkatnya tuntutan finansial pada suami, serta perilaku suami yang tidak senonoh, seperti penyalahgunaan narkoba atau perilaku kekerasan.
Al-Mulla menekankan bahwa kursus pranikah harus menjadi wajib untuk membantu pasangan memahami peran dan tugas mereka.