Sahijab – Menjadi penceramah agama era sekarang tak cukup hanya paham ilmu agama. Tapi juga harus mengembangkan diri dengan terus memperluas wawasan dan menambah ilmu. Ini tak hanya berlaku untuk penceramah beragama Islam, tapi juga agama lain.
Kementerian Agama merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Rilis program ini dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Rilis program ini diawali dengan sosialisasi yang digelar Ditjen Bimas Islam dan dihadiri lebih sembilan puluh penceramah perwakilan dari 53 lembaga sosial keagamaan.
“Bismillahirrahmanirrahim, dengan niat baik memberikan penguatan dan pembinaan, kami launching Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” ujar Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, melalui rilis yang diterima Sahijab, Jumat, 18 September 2020.
Baca juga: Yuk Perbanyak Senyum, Kebaikan Mudah dan Bernilai Ibadah
Wamenag menegaskan bahwa program ini bukanlah sertifikasi agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama. Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.
“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” ujar Wamenag.
“Kemenag akan menjalin kerjasama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan,” katanya menambahkan.