Sehubungan itu, UEA telah menetapkan kriteria imam yang dipersyaratkan. Calon imam harus hafal Alquran 30 juz, sehat jasmani, dan rohani, menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik), serta memiliki suara yang fasih dan merdu.
“Calon Imam memungkinkan berkomunikasi dalam bahasa Arab,” ujar Kamaruddin.
Kriteria lainnya yang dipersyaratkan adalah memahami hukum fiqh, memiliki pemikiran yang jernih, tidak tergabung dalam partai politik, serta memahami retorika dakwah dan mampu berkhutbah. Peserta juga harus memiliki akhlak yang baik, serta berfaham Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Manhaj Wasathiyah.
“Peserta harus menyiapkan dokumen ke luar negeri, sudah berkeluarga atau umur minimal 25 tahun. Para imam yang lulus seleksi akan bertugas di UEA mulai tahun 2021 selama tiga tahun,” tegasnya.
Sebagai dewan juri dalam seleksi ini: Direktur Penais Juraidi, KH Muhsin Salim, KH Ilhamuddin Qosim, KH Luthfi Fathullah, dan Udin Saefuddin.
Kamaruddin berharap, ke depan, program ini dapat dilaksanakan, bukan hanya saja bekerja sama dengan UEA, tetapi juga negara Timur Tengah lainnya.
Baca juga: Masjid Hadiah Pangeran Uni Emirat Arab untuk Jokowi Dibangun Desember