Hal itu, Oman menegaskan, perlu dipahami sebagai pelindungnya pemerintah terhadap jamaah umroh Indonesia. Mudah-mudahan bisa terlaksana ibadah umrohnya dengan menjaga kesehatan.
“Mudah-mudahan kita dapat terus melaksakan ibadah umroh dari Indonesia, yang diberi kehormatan oleh Arab Saudi, untuk umroh di masa awal,” katanya.
Dia bersyukur, Kementerian Agama dalam hal penyelenggaraan umroh di masa pandemi ini, telah melakukan pengawasan dan evaluasi beberapa waktu lalu, dan ia bersama tim dari Direktorat Haji dan Umrah Kemenag akan melakukan pengawasan umroh masa awal di Arab Saudi.
“Kita sudah tahu ada tiga gelombang tanggal 1, 3, dan 8 (November) jamaah umroh, kita kami melakukan pengawasan perlindungan terhadap jamaah umroh. Dan, kita ketahui sama-sama gelombang pertama ada yang positif 13 jamaah, walaupun Alhamdulillah sampai terakhir kemarin dari 13 itu, itu sebagian sudah kembali,” ujarnya.
“Dan, sekarang itu yang terakhir tiga jamaah umroh sudah akan kembali ke Indonesia, sudah bisa melaksanakan umroh. Meskipun dari evaluasi kita, para jamaah umroh yang gelombang pertama, kedua ini, itu tidak dapat melaksanakan ziarah ke Madina,” tambahnya.
Untuk mengevaluasi itu, memang Pemerintah Arab Saudi, sudah berencana melakukan perbaikan-perbaikan dan perencanaan, serta salah satunya di dalam mekanisme swabnya, mekanisme karantinanya, dalam masa evaluasi itu.
“Kemarin, sempat jamaah kita tidak bisa berangkat untuk sementara, sehingga sejak 8 November belum ada pemberangkatan lagi,” katanya.