Sahijab – Tenaga medis yang merawat pasien terpapar COVID-19, harus terusir dari kontrakannya, setelah pemilik kosan mengetahui penghuninya merawat pasien virus Corona di RSUD Banten.
Kisah nahas ini tak hanya diterima oleh tenaga medis yang identitasnya tak ingin disebutkan itu, namun juga beberapa rekan tenaga medis lainnya.
"Saya dan kawan-kawan tidak dapat kosan. Alasan pemilik kosan, khawatir ada penularan, setelah tahu kami bekerja menangani pasien COVID-19," kata seorang tenaga medis, sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), saat dikonfirmasi, Kamis 26 Maret 2020.
Dia mengaku tidak disediakan tempat tinggal khusus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan antarjemput tenaga medis, sebagai antisipasi penularan virus Corona atau COVID-19.
Bahkan, yang di janjikan oleh Pemprov Banten, untuk mengubah Pendopo Lama Gubernur Banten di Kota Serang, pun belum bisa ditempati oleh para tenaga medis.
Baca juga: Situs Kesultanan Banten Ditutup Sejak Ada Corona
Melati merasa galau, saat menjalankan tugasnya saat ini. Selain berkewajiban mengobati para pasien, dia pun harus menjaga keluarganya, agar tidak tertular virus Corona. Namun apa daya, diakuinya, Pemprov Banten, kurang menghargai kerja pahlawan medis tersebut.