Sebelum mengadopsi anak, Anda harus mengirimkan surat lamaran dengan melampirkan semua dokumen yang diperlukan kepada pemerintah sosial setempat. Ada dua landasan pelayanan proses adopsi di Indonesia. Yang pertama adalah yayasan 'Sayap Ibu' di Jakarta. Salah satunya adalah yayasan 'Matahari Terbit' di Surabaya. Anda dapat langsung mengirim dokumen Anda di yayasan tersebut untuk layanan cepat.
Setelah pemerintah sosial menerima dokumen Anda, staf pemerintah sosial akan mengunjungi rumah Anda untuk melakukan tes kelayakan bagi Anda sebagai orang tua angkat. Tes ini bertujuan untuk memastikan keaslian dokumen. Staf pemerintah akan melakukan penelitian apakah Anda cukup mampu untuk menjadi calon orang tua dari anak tersebut.
Jika Anda telah lulus tes kelayakan untuk orang tua angkat, Anda akan mendapatkan surat izin pengasuhan sementara. Selanjutnya, Anda bisa mulai mengasuh anak selama 6 bulan dengan pengawasan Pemerintah Sosial. Selama 6 bulan, pemerintah akan mengontrol tumbuh kembang anak.