Dari pernyataan bisa kita fahami, jika saat ada seseorang berbicara kepada kita alangkah baiknya menjadi pendengar. Dan jangan mengalihkan perhatian kita kepada hal-hal yang lain, termasuk kita khatib sedang khutbah kita pun dilarang untuk bermain-main dengan handphone.
Sementara itu, Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata:
لجليسي عليَّ ثلاثٌ : أن أَرميه بطَرفي إذا أقبل و أن أُوِّسعَ له في الَمجلس إذا جلس , و أن أصغي إليه إذا تحدث
Artinya: "Teman dudukku (teman bicara) mempunyai tiga hak yang menjadi kewajibanku:
1. Aku arahkan pandanganku padanya jika berbicara
2. Aku luaskan tempat duduknya jika ia akan duduk.
3. Aku dengarkan seksama jika ia berbicara."
Baca Juga: Apa Perbedaan Silaturahmi dan Silaturahim dalam Islam?
Itulah penetinganya bagi umat islam untuk mendengarkan apa yang menjadi pembicaraan seseorang. Apalagi jika pembicaraan yang dilakukan penuh dengan kebaikan, sebagai salah satu sumber ilmu bagi kita.