Sahijab – Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat suara mengenai pro kontra mudik di masa wabah virus Corona atau COVID-19 ini.
Ma'ruf mengaku sudah mendorong, agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai bahaya mudik di masa sekarang ini.
Baca juga: Ini Penjelasan MUI soal Hukum Muslim Tak Sholat Jumat 3 Kali
"Kita sudah mendorong MUI, untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang ini mudik itu haram hukumnya," kata Ma'ruf.
Hal itu disampaikan Ma'ruf, saat melakukan rapat dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Emil melalui video teleconference.
Ma'ruf merespon kekhawatiran Emil, tentang ancaman penularan saat orang-orang mudik ke daerah nanti.
"Saya akan coba nanti, supaya keluar (fatwa) tentang mudik," ucap Ma'ruf menegaskan.