Sahijab – Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat suara mengenai pro kontra mudik di masa wabah virus Corona atau COVID-19 ini.
Ma'ruf mengaku sudah mendorong, agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai bahaya mudik di masa sekarang ini.
Baca juga: Ini Penjelasan MUI soal Hukum Muslim Tak Sholat Jumat 3 Kali
"Kita sudah mendorong MUI, untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang ini mudik itu haram hukumnya," kata Ma'ruf.
Hal itu disampaikan Ma'ruf, saat melakukan rapat dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Emil melalui video teleconference.
Ma'ruf merespon kekhawatiran Emil, tentang ancaman penularan saat orang-orang mudik ke daerah nanti.
"Saya akan coba nanti, supaya keluar (fatwa) tentang mudik," ucap Ma'ruf menegaskan.
Emil mengamini dorongan untuk mengeluarkan fatwa tersebut. Sebab, menurut dia, warga juga akan lebih mendengar jika ada arahan dari para pemuka agama.
"Karena, banyak yang berdalih-dalih dengan ayat-ayat dan syariat juga. Jadi, kalau MUI bisa keluarkan fatwa, tugas saya sebagai umaroh (pemerintah) tinggal menguatkan, seperti fatwa MUI tentang sholat Jumat," ujar sang gubernur.
Mantan wali kota Bandung ini berkaca pada pengalaman dirinya pernah di-bully, karena berinisiatif melarang warga sholat Jumat. Setelah dikuatkan melalui fatwa MUI, warga kemudian jadi lebih mengerti.
"Jadi, mohon inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa," kata Emil.
Baca juga: MUI Minta JK Bantu Tangani Covid-19