Sahijab – Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan bahwa kasus positif virus Corona atau COVID-19, hingga Senin siang tadi, 6 April 2020, pukul 12.00 WIB, mengalami penambahan.
Seperti dikutip Sahijab dari VIVAnews, ada penambahan 218 kasus baru, sehingga total kasus pasien positif Corona sebanyak 2.491 orang.
"Update dari tanggal 5 April pukul 12.00 WIB hingga 6 April pukul 12.00 WIB, kasus baru sebanyak 218 orang. Total, kasus kumulatif hari ini 2.491 orang positif," ujar Yurianto, dalam konferensi pers melalui akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin.
Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan saat Corona
Yurianto menjelaskan, untuk pasien yang dinyatakan sembuh juga ada penambahan 28 orang, sehingga total 192 orang telah sembuh hingga hari ini. Kemudian, untuk meninggal dunia bertambah 11 orang, sehingga total 209 orang meninggal dunia akibat virus yang berasal dari China tersebut.
“Kasus sembuh jadi 192 orang dan meninggal 209 orang,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Minggu 5 April 2020, kasus positif bertambah sebanyak 181 orang, sehingga total menjadi 2.273 orang yang positif terinfeksi virus Corona. Kemudian, pasien yang sembuh bertambah menjadi 14 orang, sehingga total menjadi 164 orang. Untuk korban meninggal bertambah sebanyak tujuh orang, sehingga total menjadi 198 orang.
Sementara itum Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta mencatat, sampai hari ini warga Jakarta yang meninggal karena corona adalah 621 (jenazah yang menggunakan protap COVID-19).
"Tapi mohon ini dicatat yang betul, jangan sampai salah, jangan sampai bingung. Karena data yang meninggal itu tidak sepenuhnya yang positif," kata Ketua II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto di Jakarta, Senin 6 April 2020.
Jadi, di dalam pemakaman ini, kata dia, mengikuti ada tiga prosedur yang disebut dengan ODP (Orang Dalam Pemantauan), kemudian ada yang disebut PDP (Pasien Dalam Pengawasan), dan kemudian yang terkonfirmasi positif.
"Kalau yang positif meninggal adalah 126 orang (secara akumulatif hingga hari ini di Jakarta)," ujarnya
Tetapi, ada orang-orang yang berstatus sebagai ODP maupun berstatus sebagai PDP yang ternyata kemudian meninggal. Dan, sesuai dengan protokol kesehatan, maka (jenazah) mereka harus diberlakukan sebagaimana orang-orang yang menderita COVID-19.
"Oleh karena itu, yang meninggal yang saya sebutkan tadi sejumlah 621 tetap diberlakukan (prosedur pemakaman) sebagaimana meninggalnya mereka yang COVID-19," katanya.
Prosedurnya, yaitu jenazah harus dibungkus dengan plastik yang tidak tembus (kedap air-udara), kemudian dimasukkan ke peti, kemudian tidak boleh lebih dari empat jam dan harus langsung dimakamkan.
"Mungkin ada yang bertanya, kok beda (angka) yang meninggal 126 orang dengan 621? Karena di antara ODP dan PDP itu pada saat meninggal itu hasil tesnya belum keluar. Jadi, jangan salah ya, nanti seakan-akan yang positif meninggal (jumlahnya) 621. Tidak!," katanya.
"(Tapi data itu menunjukkan) yang meninggal tapi diberlakukan dengan prosedur pemakaman sebagaimana halnya (jenazah pasien terkonfirmasi positif) COVID-19," katanya.
Karena, mereka masih dalam proses pengetesan dan pada saat meninggal, hasil tesnya belum keluar atau belum dilakukan.
Baca juga: Di Tengah Wabah Corona, Soraya Larasati Alami Pelecehan Seksual