Ketua Umum MUI NTB, Prof. Saiful Muslim mengatakan, pemerintah daerah telah meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan sholat Jumat berjemaah atau sholat berjemaah, maka wajib hukumnya masyarakat mematuhi karena hal itu untuk kebaikan bersama.
"Ada Ulil Amri di Provinsi NTB. Kalau Gubernur menyatakan itu, sebagai masyarakat yang taat kita harus tunduk apa yang disampaikan pemerintah agar tidak terjadi korban. Kita tidak bisa berpendapat sepihak dan mengabaikan pemerintah," ujarnya.
Dia juga mengatakan, keputusan sholat Jumat atau sholat jemaah maupun kebijakan lainnya untuk mengantisipasi virus Corona, tergantung kebijakan daerah masing-masing. Bila NTB telah mengumumkan larangan berkumpul, ia meminta untuk dipatuhi.
"Kalau sudah dinyatakan tidak boleh keluar rumah, bagaimana kita boleh keluar. Tolonglah dibaca (maklumat) secara utuh. Hukum sholat Jumat wajib, tetapi boleh kita tinggalkan ketika terjadi hal-hal yang luar biasa. Tergantung Ulil Amri, Sumatera Utara, tidak mengikuti Jakarta, Papua juga dia lockdown, tidak ikuti Jakarta," katanya.
Baca juga: Data Update Positif Corona di Indonesia 8 April 2020