Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dispedastri) Kabupaten Gowa, Andi Sura menjelaskan, sistem pemesanan calon pembeli cukup dengan menelepon pihak pengelola pemesanan dengan kontak yang tersedia. Penjual, kemudian akan menjelaskan mekanisme pengantaran, mulai dari biaya pengantaran, jenis pembayaran yang dipilih (cash atau kredit) dan lainnya. Jika disetujui, akan dicatat dan besoknya akan diantarkan sesuai alamat pembeli.
"Jadi, daftar harga yang diberikan belum termasuk biaya pengantaran, makanya ada komunikasi sebelum transaksi dan pengantaran. Kita juga pastikan harganya tidak mahal jika dibandingkan biaya keluar sendiri ke pasar," jelasnya.
Ke depan, Dispedastri Gowa akan berupaya untuk melengkapi seluruh jenis bahan makanan sambil menunggu evaluasi dan masukan dari berbagai pihak.
Menurutnya, pemberlakukan belanja pasar online ini sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi masyarakat keluar rumah dan melakukan kontak langsung dengan orang banyak.
Pihaknya pun berharap, selama masa pandemi virus Corona, seluruh pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Gowa dapat melakukan hal yang sama. "Jika pasar online ini berjalan dengan baik, pengurangan kontak dengan orang banyak bisa kita diwujudkan. Sehingga, penyebaran virus bisa kita tekan," kata Andi Sura.
Baca juga: Data Update Positif Corona di Indonesia 8 April 2020