Imam Nawawi sendiri menyebutkan bahwa maksud dari memberi kecukupan padanya serta mengatakan bahwa sudah dicukupkan dari shalat malam apabila membaca dua ayat ini. Maksudnya, itu sudah pengganti shalat malam. Ada juga ulama yang menyampaikan makna bahwa ia dijauhkan dari gangguan setan atau dijauhkan dari segala macam penyakit. Semua makna tersebut kata Imam Nawawi dapat mengartikan maksud hadits. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 83-84.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga mengatakan mengenai keutamaan dua ayat tersebut apabila dibaca di malam hari, “Ketahuilah para ikhwan sekalian, kedua ayat ini jika dibaca di malam hari, maka akan diberi kecukupan. Yang dimaksud diberi kecukupan di sini adalah dijaga dan diperintahkan oleh Allah, juga diperhatikan dalam do’a karena dalam ayat tersebut terdapat doa untuk maslahat dunia dan akhirat.” (Ahkam Al-Qur’an Al-Karim, 2: 540-541).