Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar."
Hal ini yang membuat seseorang yang melakukan perjalanan jauh saat berpuasa ini diizinkan untuk tidak berpuasa apabila kondisinya berat dan menyulitkan. Namun tetap memiliki kewajiban mengganti utang puasanya di hari lain.