"Anda mau ke masjid, tiba-tiba ada motor kencang, dan air membasahi, tidak usah dipikirin. Bumi Allah semuanya adalah suci dan tidak akan berubah menjadi najis," tambahnya.
Tapi lain halnya, jika Anda benar-benar telah menyeret kotoran di jalan dengan gamis, maka itu baru najis. Namun, selagi Anda tidak tahu, maka gamis tersebut sah untuk dipakai salat.
Hanya saja, gamis yang basah terkena air hujan atau cipratan air, akan terasa tidak nyaman untuk dikenakan. Dan tidak akan mengurangi sah atau tidaknya salat yang akan kita kerjakan.
"Anda tidak usah pusing pakai (gamis) saat salat jika ada masalah kotor, itu kan masalah nyaman dan tidak nyaman," tutur Buya. (asp)