Sahijab – Kementerian Agama Republik Indonesia mencatat, ada puluhan ribu calon pengantin atau catin yang telah mendaftar, setelah 1 April 2020. Data simkah.kemenag.go.id mencatat, sampai sekarang sudah hampir 30 ribu catin yang mendaftar secara online.
"Pelayanan di KUA (Kantor Urusan Agama) juga masih terus berjalan, meski secara online. Kita berharap, kondisi bisa segera normal, sehingga masyarakat bisa menggelar akad nikah dalam suasana yang lebih meriah sebagaimana biasanya," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin 13 April 2020.
Baca juga: Kemenag Imbau Seluruh Ibadah Bulan Ramadhan di Rumah Saja
Di Jawa Timur saja misalnya, ada 18 ribu calon pengantin yang sudah terdaftar sebelum 1 April. Di Sulawesi Selatan, hampir dua ribu.
"Jadi, masih ada peristiwa nikah yang terjadi hingga saat ini dan dilayani KUA, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," sambungnya.
Terkait penerapan protokol kesehatan tersebut, lanjut Kamaruddin, pelayanan akad dan pencatatan nikah saat ini hanya dilakukan di KUA, tidak di luar KUA.
"Aturan ini berlaku sampai dengan tertanganinya wabah COVID-19, karena kebijakan tersebut menjadi bagian upaya pencegahan penyebaran," katanya.