Pada Maret 2021, Swiss menjadi salah satu negara Eropa yang melarang burqa. Setelah sedikit lebih dari 51 persen pemilih Swiss memberikan suara mendukung larangan tersebut, hal itu pun diterapkan.
Di Belanda, larangan untuk semua penutup wajah, termasuk beberapa bentuk pakaian Muslim, mulai berlaku pada tahun 2019. Implementasi dari 'Burqa Ban' memakan waktu empat belas tahun bagi pemerintah Belanda. Ini pertama kali diberlakukan oleh mayoritas di Majelis Rendah pada tahun 2005, tetapi tidak lulus oleh konstitusional.
Penutup wajah telah menjadi ilegal di Austria sejak 2017, ketika Undang-Undangnya disahkan. Undang-undang mengamanatkan bahwa setiap orang harus mengungkapkan seluruh wajah mereka, dari dagu hingga garis rambut. Pelanggaran dapat mengakibatkan denda hingga 150 euro.
Baca Juga: Gadis Petinju India Ajak Muslimah Bercadar Yoga di Taman