Sejak dua bom bunuh diri pada Juni 2015, wanita di Chad dilarang mengenakan kerudung lengkap. Perdana menteri, Kalzeube Pahimi Deubet, menggambarkannya sebagai 'kamuflase' dan menyatakan bahwa semua burqa di pasar akan dibakar. Orang yang memakainya dapat ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara. Sejauh ini, Chad adalah satu-satunya negara mayoritas Muslim yang mengkriminalisasi cadar.
Republik Kongo, yang sering dikenal sebagai Kongo-Brazzaville, menjadi pemerintah Afrika pertama yang melarang burqa pada Mei 2015. Di Kongo-Brazzaville, Muslim berjumlah kurang dari 5 persen dari populasi.
Kabinet Sri Lanka menyetujui usulan larangan mengenakan cadar di depan umum, termasuk burqa, pada April 2021, dengan alasan keamanan nasional. Burqa sempat dilarang pada tahun 2019 setelah lebih dari 250 orang tewas dalam bom bunuh diri pada Minggu Paskah."