Bahkan jika Anda berbicara dengan istri kemudian keluar mazi, puasanya tetap sah. "Tidak adanya hujjah yang menunjukkan bahwa keluarnya mazi membatalkan puasa," menurut pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
Walaupun pendapatnya masih menuai pro dan kontra, ada baiknya kita menghindari berbicara secara intens dengan wanita. Hal ini sesuai dengan firman Allah Azza wa Jalla berikut ini:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (سورة النور: 30)
Artinya: "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." SQ. An-Nur: 30
Baca Juga: Memasukkan Benda ke Rongga Tubuh Bikin Batal Puasa? Simak Kata UAS
Kesimpulannya, jika memang kita tidak bisa mengendalikan kemaluan, maka lebih baik kita mengendalikan pandangan. Karena hal itu lebih baik untuk kita, apalagi di bulan Ramadhan yang suci dan penuh berkah ini.
Wallahu a'lam.