Sahijab – Pandemi virus corona yang terjadi di dunia membuat banyak aktivitas terganggu dan berubah. Dampak virus corona juga membuat sekolah, bekerja hingga mencari uang kini bisa diharuskan dilakukan secara online.
Pembatasan sosial atau social distancing membuat banyak orang harus memberi jarak satu dengan yang lainnya. Bahkan banyak pernikahan yang dirayakan sederhana, meskipun sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Bahkan di negara ini, sekarang menikah pun bisa dilakukan secara online. Ya, ini bukan lelucon tetapi sebuah kenyataan yang harus diterima pasangan yang ingin menikah.
Dikutip Sahijab dari Abouther.com, layanan ini diluncurkan oleh Kementerian Kehakiman UEA. Dan memungkinkan orang untuk menikah secara resmi secara online.
Baca Juga: Wabah Corona, Pendaftaran Nikah Secara Online
Layanan pernikahan jarak jauh ini efektif diberlakukan mulai tanggal 12 April 2020. Kementerian Kehakiman telah menyatakan bahwa, penduduk dan warga negara sekarang dapat menetapkan tanggal untuk pernikahannya yang akan dilakukan melalui video call dengan seorang ulama atau penghulu, setelah dokumen resmi mereka disetujui secara online.