"Bagi petugas yang merasa tidak sehat, tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya.
Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak boleh saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun, di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.
Tak hanya itu petugas juga diimbau melakukan sholat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya.
Baca juga: Haid Saat Ramadhan? Tak Usah Sedih, Ini Amalan yang Bisa Dilakukan