Sahijab – Kementerian Agama atau Kemenag tetap akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadhan 1441 Hijriah pada 23 April 2020, meski di masa pandemi COVID-19.
Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal ) oleh Kanwil Kemenag Provinsi, yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.
Dalam sidang isbat tahun ini, ada protokol yang berbeda dibanding tahun sebelumnya. Protokol ini, salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Corona.
Baca juga: Cegah Corona, Wapres Maruf Amin Minta Lakukan Hal Ini Saat Ramadhan
Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag, agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan, serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 18 April 2020.
Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal, antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Dan, sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.