Untuk mendukung negara-negara yang terkena virus itu, Kerajaan akan menerapkan 'standar internasional yang disetujui' dalam bentuk larangan sementara atas ziarah.
"Sementara, menangguhkan masuk ke Kerajaan untuk tujuan Umrah dan mengunjungi Masjid Nabi," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri dikutip VIVAnews dari dailymail, Kamis 27 Februari 2020.