Adakalanya seorang wanita berada dalam keadaaan sulit memiliki keturunan sehingga tidak dapat menghasilkan generasi penerus, sementara wanita itu tetap menginginkan rumah tangganya dengan suami tetap utuh.
5. Hasrat seksual pria
Terkadang memang sudah dampak alamiahnya dimana beberapa pria terkadang memiliki hasrat yang lebih dan tidak cukup hanya dengan memiliki satu istri saja. Inilah salah satu dasar mengapa poligami diperbolehkan dalam islam sekaligus menghindari perbuatan zina.
Terlepas dari hal di atas, yang perlu diketahui adalah dalam UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 3 ayat 2, disebutkan bahwa pengadilan dapat memberikan izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari satu apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Tentu saja istri pertama merupakan contoh pihak yang bersangkutan tersebut.