Jakarta – Zina dalam Islam merupakan tindakan yang sangat dilarang dan dikutuk keras oleh Allah SWT. Meskipun istilah ini kerap dikaitkan dengan hubungan seksual di luar nikah, dalam tafsiran yang lebih luas, zina mencakup berbagai jenis perbuatan yang melanggar hukum syariah. Berikut sederet perbuatan yang termasuk zina dalam Islam.
Dalam islam, ada beberapa jenis zina yang perlu diketahui. Berikut beberapa jenis zina:
Adapun jenis zina yang pertama adalah zina Al-Lamam, yakni perbuatan keji yang berkaitan dengan panca indera. Hal ini dijelaskan dalam riwayat Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
“Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan.” (HR. Muslim)
Dirangkum dari berbagai sumber, zina Al-Laman terbagi lagi menjadi beberapa bagian, yakni:
- Zina Mata
Zina mata adalah perbuatan memandang anggota lawan jenis yang bukan mahram dengan penuh nafsu. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Alihkan pandanganmu (jangan memandang hal yang haram).” (Hadits Riwayat Muslim).
Ini menunjukkan bahwa kita harus berusaha untuk menghindari memandang yang bukan mahram dengan penuh nafsu.
- Zina Telinga
Zina telinga terjadi saat seseorang mendengarkan percakapan, suara, atau ungkapan yang mengundang hasrat seksual dan nafsu. Sebagai contoh, mendengarkan percakapan atau lagu dengan lirik yang berbau pornografi dan sensualitas dapat digolongkan sebagai zina telinga.
- Zina Mulut
Zina mulut melibatkan percakapan, gurauan, atau omongan yang mengandung unsur seksual atau menggoda. Ini bisa termasuk candaan berbau seksual, berbicara tentang fantasi seksual, atau berbicara dengan cara yang merangsang atau menggoda.
- Zina Tangan
Zina tangan melibatkan perbuatan menyentuh, meraba, atau berinteraksi secara fisik dengan lawan jenis yang bukan mahram. Tindakan ini dapat membangkitkan hasrat dan nafsu, yang dapat membuka pintu ke perbuatan zina yang lebih besar.
- Zina Kaki
Zina kaki terjadi saat seseorang menggunakan kakinya untuk berjalan menuju tempat-tempat yang dapat memicu perbuatan zina atau tempat-tempat yang memungkinkan seseorang berinteraksi dengan lawan jenis secara tidak pantas.
- Zina Hati
Zina hati terjadi saat seseorang membiarkan pikiran dan fantasi seksualnya berkembang dalam hatinya. Meski tidak terlihat secara fisik, zina hati dapat sangat berbahaya karena dapat memicu tindakan zina yang lebih konkret.
- Zina Fisik
Zina fisik merupakan bentuk zina yang paling dikenal, yaitu perbuatan seksual di luar nikah. Islam sangat menentang perbuatan ini dan memberikan hukuman yang sangat berat bagi yang melakukannya.
Jenis zina ini bagi orang yang telah menikah dan melakukan perselingkuhan hingga melakukan hubungan intim. Biasanya, jenis zina ini terjadi karena melakukan hubungan intim yang bukan mahramnya.
Selain berdosa, jenis zina ini juga berpotensi menimbulkan bahaya serupa timbulnya penyakit kelamin. Hal ini tertuang dalam ayat dan hadis terkait larangan berzina dalam pernikahan:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. al-Anfal: 27)
Sebaiknya, seseorang yang telah memiliki ikatan pernikahan hendaknya bisa menjaga diri dari orang lain yang bukan mahramnya.
Terdapat pula bentuk zina yang umum dilakukan oleh individu yang belum terikat pernikahan, yang dikenal dengan Zina Gairu Muhsan. Tak jarang, pasangan yang belum resmi sebagai suami istri ditimpa godaan serta hawa nafsu yang menggebu, yang pada akhirnya memicu mereka untuk terjerumus dalam perbuatan zina.
Allah SWT telah menegaskan bahwa tidak seharusnya kita merasa simpati atau berbelas kasihan pada individu yang telah melakukan zina.
Tindakan ini merupakan dosa besar, sehingga tidak ada ruang untuk merasa kasihan atau simpati, meski mereka adalah anggota keluarga.
Sebab, setiap individu yang telah melakukan perbuatan zina harus menerima hukuman yang berat sebagai konsekuensi dari perbuatan mereka.
Menghindari zina bukan hanya tentang menjaga diri dari perbuatan seksual di luar nikah, tetapi juga menjaga pikiran, ucapan, dan perilaku kita sehari-hari. Dengan memahami berbagai macam perbuatan zina ini, kita dapat lebih berhati-hati dalam menjaga diri dan menjalankan perintah Allah SWT dengan lebih baik.