Sahijab – Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara layanan umrah untuk semua negara, termasuk Indonesia, terkait merebaknya virus Corona yang banyak menimbulkan korban jiwa.
Duta Besar (Dubes) Kerajaan Arab Saudi di Jakarta, H.E Essam Abed Althgafi menyampaikan, masuknya Indonesia dalam daftar negara yang ditangguhkan visa wisatanya ke Arab Saudi, bukan berarti Indonesia merupakan negara yang positif penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya.
Adapun larangan pemegang visa wisata untuk melaksanakan ibadah umrah dan berkunjung ke Masjid Nabawi, merupakan perpanjangan dari penangguhan semua visa umrah dari seluruh negara dan warga negara asing.
"Hal tersebut dilakukan, untuk menjaga seluruh umat muslim dan umat manusia dari penyebaran virus tersebut," kata Essam melalui akun resmi Twitter Kedutaan Arab Saudi di Jakarta, @KSAembassyID, seperti dikutip Sahijab, Jumat, 28 Februari 2020.
Dubes Essam menambahkan, tindakan pencegahan itu bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak-pihak yang kompeten.
Seperti diketahui, Arab Saudi telah melarang peziarah agama mengunjungi Mekah atau Madinah untuk mencegah penyebaran virus Corona, pada Kamis 27 Februari 2020.