Al-Qur'an dan hadis (ucapan dan tindakan Nabi Muhammad) dengan tegas menyatakan bahwa alkohol adalah haram. Dalam Al-Qur'an, dalam Surat Al-Baqarah ayat 219, Allah melarang meminum khamr (minuman keras) dan segala bentuk perjudian.
Hadis juga mencatat pernyataan Nabi Muhammad yang melarang segala bentuk alkohol, baik dalam minuman maupun dalam bentuk lain.
3. Masalah Transformasi dalam Memasak
Ada perdebatan dalam komunitas Muslim tentang apakah penggunaan alkohol dalam proses memasak dapat dianggap haram atau tidak.
Beberapa ulama (ahli agama Islam) berpendapat bahwa transformasi alkohol menjadi uap selama proses memasak menghilangkan sifat memabukkan, sehingga makanan yang dimasak dengan alkohol menjadi halal. Namun, pandangan ini bukanlah pandangan mayoritas.
4. Prinsip Penyucian dalam Islam