Jakarta – Sebagian masyarakat Indonesia meyakini terkait larangan seorang suami membunuh hewan saat istri sedang mengandung atau hamil. Mereka percaya, jika hal itu dilakukan maka akan berdampak kepada janin yang ada di dalam kandungan.
Tidak bisa dipungkiri, kabar tersebut masih banyak ditemui di tengah-tengan masyarakat, bahkan di beberapa wilayah di Jakarta. Kabar yang bersumber dari ‘katanya’ ini masih dipercaya hingga dijadikan pantangan terhadap suami.
Lantas, bagaimana Islam memandang hal demikian?
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Az Zahra, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa apabila seorang meyakini kabar tersebut benar, maka akidah atau dasar keimanan orang tersebut telah rusak.
“Kalau ada orang Islam meyakini bahwa dia menyembelih ayam dengan nama Allah, mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah SAW, tapi dia tidak mau melakukan itu (karena takut pamali) maka rusak akidahnya,” ujar UAS dilihat dalam tayangan YouTube Cahya Ilahi, Jumat 13 Oktober 2023.
Begitu juga saat dalam momen Idul Adha, UAS menekankan tidak masalah seorang laki-laki yang memiliki istri sedang mengandung untuk ikut menyembelih hewan kurban. Yang terpenting, kata UAS, hal tersebut dilakukan sesuai dengan syariat Islam.