Bersumpah palsu juga dapat menghilangkan pahala puasa. Ketika seseorang bersaksi dengan sengaja untuk menguntungkan satu pihak sambil merugikan pihak lain, itu dianggap sebagai perbuatan yang tidak benar dan dilaknat oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.
Melihat lawan jenis dengan nafsu atau syahwat juga dapat menghilangkan pahala puasa. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga pandangan dan menghindari melihat lawan jenis dengan nafsu yang berlebihan.