Melakukan ghibah atau berbicara tentang keburukan orang lain juga dapat menghilangkan pahala puasa. Sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Hujurat ayat 12, ghibah dianggap sebagai perilaku yang tercela bahkan di luar bulan Ramadhan.
Perumpamaan ghibah diibaratkan dengan memakan daging saudara sendiri yang telah mati, yang merupakan perbuatan yang sangat tercela.
Kemungkinan ketiga yang dapat menghilangkan pahala puasa adalah jika seseorang membuat adu domba terhadap orang lain yang sebelumnya baik-baik saja.
Tindakan ini seringkali muncul dalam bentuk gunjingan atau fitnah, yang melanggar prinsip-prinsip Islam atas alasan apa pun. Orang yang terlibat dalam adu domba akan mengalami kerugian moral dan materi.