"Menghindari terjadinya bahaya itu adalah wajib. Menghilangkan mafsadah (kerusakan) harus didahulukan daripada mengambil maslahat dan mengambil manfaat. Sebab itu, marilah kita lakukan ibadah, sholat tarawih, tadarus, itu di rumah dan sesuai dengan anjuran pemerintah," kata dia.
Baca juga: Mengikuti Sholat Tarawih yang Dilakukan Diam-diam, Bagaimana Hukumnya?