- Penyusunan Strategi Nasional Dengue (Stranas Dengue) 2026–2030: Strategi ini akan inklusif, berbasis pemberdayaan masyarakat melalui budaya 3M Plus (Menguras, Menutup, Mendaur Ulang, plus pencegahan lainnya), dan menekankan sinergi lintas sektor.
- Instruksi Presiden tentang Pengendalian Dengue: Pengusulan penerbitan Inpres ini akan menjadi landasan hukum untuk koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penanganan Darurat Dengue Nasional.
- Reformasi Sistem Surveilans: Sistem surveilans dan deteksi dini akan berbasis pelaporan real-time, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), dan integrasi dengan platform SATUSEHAT untuk memantau perkembangan kasus Darurat Dengue Nasional.
- Penguatan Layanan Kesehatan Primer: Hal ini mencakup pemerataan alat diagnostik cepat dan pendekatan Public-Private Mix (PPM) agar penanganan Darurat Dengue Nasional lebih efektif.
- Percepatan Akses Vaksinasi dan Teknologi Wolbachia: Vaksinasi dengue dan teknologi Wolbachia akan dipercepat dengan kebijakan berbasis bukti untuk mengatasi Darurat Dengue Nasional.
- Pembentukan Dana Khusus: Dana khusus dan skema blended financing akan dibentuk untuk pembiayaan pengendalian dengue secara berkelanjutan dalam menghadapi Darurat Dengue Nasional.
- Penguatan Peran KOBAR: KOBAR Lawan Dengue akan diperkuat sebagai penggerak advokasi dan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan Darurat Dengue Nasional.
Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi Darurat Dengue Nasional. Hal ini juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, yang mengatakan bahwa Stranas Dengue perlu direvisi agar lebih responsif terhadap tantangan di lapangan, termasuk penguatan deteksi dini dan manajemen KLB.
Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines, Andreas Gutknecht, juga mendukung penuh inisiatif seperti KOBAR Lawan Dengue dalam membangun sinergi lintas sektor. Senada, Presiden Direktur PT Bio Farma, Shadiq Akasya, menegaskan komitmen Bio Farma dalam mendukung upaya pengendalian dengue.
Melalui kolaborasi strategis, DPR RI dan Kemenkes berkomitmen mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan tangguh, bebas dari ancaman penyakit menular seperti dengue. Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi darurat ini secara tuntas dan berkelanjutan. Dengan strategi yang komprehensif dan implementasi yang efektif, diharapkan target nol kematian akibat dengue pada tahun 2030 dapat tercapai.