Simak kisah mengejutkan 7 artis dunia yang pernah dideportasi, mulai dari Paul McCartney hingga Christian Bautista, karena berbagai alasan seperti masalah visa dan narkoba.
Dunia hiburan seringkali terlihat glamor, namun di balik itu ada cerita-cerita yang tidak selalu indah. Beberapa artis dunia pernah mengalami masalah hukum hingga berujung deportasi. Deportasi merupakan tindakan pemerintah suatu negara untuk memaksa warga negara asing meninggalkan wilayahnya, biasanya karena pelanggaran hukum atau peraturan imigrasi.
Musisi legendaris dari band The Beatles, Paul McCartney, memiliki catatan kelam terkait deportasi. Ia tercatat dideportasi dua kali dari negara berbeda. Pertama, pada tahun 1960, ia dideportasi dari Jerman karena membakar kondom. Kejadian ini tentu memalukan dan menjadi pelajaran berharga bagi dirinya. Kedua, pada tahun 1980, Paul McCartney kembali dideportasi dari Jepang karena kedapatan membawa ganja. Kasus ini sempat menghebohkan dunia musik dan mencoreng nama baiknya sebagai seorang musisi ternama.
Penyanyi rock legendaris Rod Stewart juga pernah mengalami pengalaman pahit dideportasi. Pada tahun 1963, ia dideportasi dari Spanyol karena dianggap menggelandang setelah tertidur di bawah jembatan. Kejadian ini mungkin terdengar sepele, namun berujung pada masalah serius baginya.
Aktor dan komedian asal Inggris, Russell Brand, juga masuk dalam daftar artis yang pernah dideportasi. Ia dideportasi dari Jepang pada tahun 2011 karena pelanggaran kriminal terkait narkoba dan alkohol di Inggris. Kasus ini mencerminkan gaya hidupnya yang kontroversial dan berdampak buruk pada karirnya.
Personel The Beatles lainnya, George Harrison, juga pernah mengalami deportasi. Ia dideportasi dari Jerman pada tahun 1960 karena masih di bawah umur. Kejadian ini menunjukkan bahwa aturan usia berlaku sangat ketat di beberapa negara, bahkan bagi seorang musisi yang sedang naik daun pada masanya.
Aktris Hollywood Charlize Theron juga pernah dideportasi dari Amerika Serikat pada tahun 1994. Alasan deportasinya cukup unik, yaitu karena dianggap tidak berjiwa patriotik. Kejadian ini dialaminya setelah ia mendanai sebuah film dokumenter berjudul "East of Havana". Ia dideportasi dari Amerika Serikat saat masih berusia 19. Namun, aktris asli Afrika Selatan ini akhirnya menjadi warga negara Amerika Serikat pada 2007.
Penyanyi dan aktris Selena Gomez sempat menghadapi ancaman deportasi dari Amerika Serikat. Seorang politisi AS menyerukan deportasinya pada tahun 2025 karena latar belakang keluarganya yang bermigrasi dari Meksiko. Namun, Selena Gomez tak gentar. Ia membalasnya dengan komentar sinis, menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap pernyataan tersebut. Hingga kini, Selena Gomez masih tinggal di Amerika Serikat.
Aktor asal Korea Selatan, Lee Jong Suk, pernah dideportasi dari Indonesia pada tahun 2018. Penyebabnya adalah penyalahgunaan visa kunjungan wisata untuk bekerja, yaitu mengadakan fan meeting. Kasus ini pernah membuat para pecinta musik heboh dan jadi perbincangan hangat. Ini sekaligus menjadi peringatan bagi artis-artis asing untuk tetap mematuhi aturan visa yang berlaku.
Penyanyi asal Filipina, Christian Bautista, juga pernah dideportasi dari Indonesia pada tahun 2012. Ia dideportasi karena penyalahgunaan visa kunjungan wisata untuk bekerja dalam sebuah acara televisi. Kasus ini serupa dengan yang dialami Lee Jong Suk, yaitu melanggar aturan izin kerja.
Kisah-kisah ini menunjukkan bahwa meskipun mereka adalah selebritas, aturan hukum dan imigrasi tetap berlaku. Para artis perlu lebih hati-hati dalam mematuhi peraturan agar tidak mengalami masalah serupa.